Kapolres Tanjungpinang Dukung Tiga Pilar AJI
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi menerima MoU Dewan Pers dengan Kapolri dari Ketua AJI Kota Tanjungpinang Jailani didampingi Sekretaris AJI Sutana di MB, Jalan RH Fisabilillah, Sabtu (28/4/2018). Foto prokepri.com.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi menerima MoU Dewan Pers dengan Kapolri dari Ketua AJI Kota Tanjungpinang Jailani didampingi Sekretaris AJI Sutana di MB, Jalan RH Fisabilillah, Sabtu (28/4/2018). Foto prokepri.com.
PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mendukung tiga pilar utama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), salah satunya menjaga kebebasan pers.
“Kita dukung dan mensupport kebebasan pers tersebut,” kata Ucok dalam audiensi bersama jajaran pengurus AJI Kota Tanjungpinang di lantai 2, Morning Bakery (MB) di Jalan RH Fisabilillah, Sabtu (28/4/2018) siang.
Mantan Kapolres Kabupaten Lingga ini sangat memahami peran pers pada era demokrasi dewasa ini. Pers, menurut Ucok, menjadi salah satu ekspresi kedaulatan rakyat serta unsur komunikasi serta pengawasan rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Terbentuknya masyarakat yang demokratis dalam suatu negara tidak bisa dipisahkan dari fungsi pers yang ada di negara tersebut. Pers mempunyai fungsi penting bagi perkembangan suatu negara menuju kehidupan berbangsa dan bernegara secara demokratis,” ungkap suami tercinta Chynthia Ucok Silalahi ini.
Oleh sebab itu, Ucok memastikan, bahwa kemerdekaan pers sangat dibutuhkan guna menciptakan kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat sesuai pakem kode etik aturan pers.
“Untuk itu, saya sudah menyuarakan dengan tegas dihadapan pejabat lingkup Polres dan anggota agar selalu menjalin hubungan baik bersama insan pers dan membuka akses keterbukaan informasi kepada rekan-rekan pers,” ucapnya.
Ucok juga memberikan apresiasi kepada AJI. Karena, sambung dia, AJI merupakan salah satu organisasi pers resmi diakui dewan pers yang sangat menjunjung tinggi independensinya.
“AJI sangat mengedepankan independensi. Hal itu sudah saya ketahui. Kekompakan jurnalis dibawah organisasi ini tidak diragukan. Satu tersakiti, semua akan ikut merasakannya,” ungkap Ucok.
Senada dengan itu, Ketua AJI Kota Tanjungpinang, Jailani didampingi Sekretaris, Sutana juga memberikan apresiasi kepada Kapolres dan jajaran sudah meluangkan waktu bertemu pada audiensi tersebut.
Mengawali audiensi, Jailani memaparkan sejarah terbentuknya AJI Tanjungpinang. Lebih lanjut, jurnalis Batam Pos ini mengatakan, tiga pilar utama AJI adalah menjaga kebebasan pers, mendorong pers profesional dan jurnalis sejahtera.
Berdasarkan data, kata dia, peringkat kebebasan pers Indonesia berada di urutan 124 dari 180 negara.
“Pemicu rendahnya indeks tersebut disebabkan tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia sepanjang tahun 2017. Jumlah itu tertinggi kedua dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Pelakunya didominasi warga dan polisi,” sorot Jailani.
Untuk itu, Jailani berharap, Polres Tanjungpinang dibawah komando AKBP Ucok Lasdin Silalahi dapat mencermati persoalan tersebut, sehingga di kota ini tidak terjadi hal demikian. Sehingga fungsi pers dapat berjalan dengan baik sesuai standar kode etik.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar